Harian :
Merdeka, selasa 13 januari 2015
Tema Artikel : Korupsi
Judul Artikel : Korupsi lahan kuburan, kepala BPMD Banyuasin dibui
Kepala
Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Banyuasin, Sumsel, Amir Fauzie telah
ditahan pihak kejaksaan lantaran korupsi dana
anggaran lahan kuburan senilai Rp 3,4 miliar.Tersangka dijemput paksa oleh
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin di
rumahnya di kawasan Plaju Palembang, Selasa (13/1). Beberapa jam diperiksa,
tersangka langsung dijebloskan ke rumah tahanan Pakjo Palembang.
Kepala Kejari Pangkalan Balai, Banyuasin, Asmadi mengatakan, penjemputan paksa ini dilakukan lantaran tersangka tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan."Sudah berapa kali kita panggil, tak pernah datang. Jadi, hari ini kita jemput paksa di rumahnya dan langsung ditahan di rutan Pakjo," ungkap Asmadi, Selasa (13/1).
Dijelaskannya, tersangka Amir diduga telah melakukan tindak pidana korupsi lahan kuburan seluas lima hektare di Kelurahan Seterio, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, tahun anggaran 2013-2014. Saat itu, tersangka menganggarkan Rp 3,4 miliar untuk pengadaan lahan kuburan.
Namun, di tahun 2014 Amir kembali menganggarkan pengadaan lahan kuburan yang nilainya mencapai Rp 1,4 miliar, hingga pihak Kejari Pangkalan Balai, Banyuasin mencium adanya penyelewengan dana dalam pengadaan tersebut. Terbukti, audit BPKP, negara dirugikan Rp 1,890 miliar dari perbuatan tersangka."Kasus ini sudah dua orang yang ditetapkan tersangka, yakni Syaiful Bahri yang statusnya pemilik lahan. Dia sudah ditahan. Kini kita tahan tersangka Amir," pungkasnya.