Jumat, 28 November 2014

PAPER PENGARUH INDEPENDENSI DAN EFEKTIFITAS KOMITE AUDIT TERHADAP MANAJEMEN LABA (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI)





A.      Latar Belakang Masalah
 Konsep Good Corporate Governance (GCG) semakin banyak dikemukakan oleh para praktisi bisnis sebagai salah satu alat untuk mencegah terjadinya kasus keuangan. Salah satu komponen yang berperan penting dalam proses penerapan tata kelola perusahaan yang baik adalah komite audit. Peranan komite audit dalam menjamin kualitas pelaporan keuangan perusahaan telah menjadi sorotan sejak terjadinya skandal akuntansi yang menjadi perhatian publik.Penelitian-penelitian di Indonesia yang mengulas tentang karakteristik komite audit jumlahnya masih sangat terbatas. Selain itu, hasil dari kedua penelitian di Indonesia sebelumnya tidak konsisten dengan penelitian yang dilakukan di luar Indonesia. Hal ini mendorong dilakukannya penelitian lebih lanjut tentang pengaruh komite audit terhadap manajemen laba yang akan lebih menekankan pada karakteristik komite auditnya. Penelitian-penelitian terdahulu telah membukukan adanya pengaruh yang signifikan antara karakteristik komite audit terhadap manajemen laba
B.     Rumusan Masalah
Untuk menguji pengaruh independensi dan efektifitas komite audit terhadap manajemen laba adapun rumusan masalahnya yaitu
-          Apakah pengaruh independensi dan efektifitas  komite audit memiliki hubungan terhadap manajemen laba …?
C.     Metodelogi penelitian
Untuk menguji pengaruh independensi dan efektifitas komite audit terhadap manajemen laba adapun metode penelitiannya yaitu
·         H1 : Independensi komite audit berpengaruh negatif terhadap Discretionary Accruals (DACC).
·         H2 : Keahlian komite audit di bidang keuangan berpengaruh negatif dengan Discretionary Accruals (DACC).
·         H3 : Frekuensi pertemuan komite audit berpengaruh negatif terhadap Discretionary Accruals (DACC).
·         H4 : Komitmen waktu komite audit berpengaruh negatif terhadap Discretionary Accruals (DACC).

D.    Konstruksi Argumen
Komite Audit adalah Komite yang dibentuk oleh Dewan Komisaris untuk membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Direksi dan Tim Manajemen sesuai dengan prinsip-prinsip GCG sedangkan manajemen laba mencakup usaha manajemen untuk memaksimumkan atau meminimumkan laba, termasuk perataan laba sesuai dengan keinginan manajer.
Koefisien determinasi (R2) dari hasil pengujian menunjukkan nilai sebesar 0,146. Artinya variasi yang terjadi pada variable independent hanya dapat menjelaskan 14,6% variasi yang terjadi pada variable dependennya. Sedangkan sisanya dijelaskan oleh faktor lain di luar model. Hasil pengujian statistic (uji t) terlihat dalam persamaan berikut:
DACCi,t = 0,311 - 0,360 ACIND + 0,101 ACEXP+ 0,001 ACMEET 0,002 ACCOMIT +0,032 B1G4 + 0,042 FINANCQ+ e
·         Pengaruh Independensi Komite Audit terhadap Manajemen Laba
Dalam penelitian ini, pengaruh independensi komite audit terhadap manajemen laba dihipotesiskan bahwa independensi komite audit berhubungan negatif terhadap Discretionary Accruals (DACC). Seperti yang tampak pada tabel 4.16, uji t menunjukkan nilai koefisien= -0,360dan nilai p = 0,023 (p<0,05). Artinya, independensi komite audit secara signifikan berpengaruh negatif terhadap Discretionary Accruals (DACC). Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa HI tidak dapat ditolak. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Klein (2002) dan Xie et al. (2003). Kedua penelitian tersebut menyatakan bahwa terdapat hubungan
·         Pengaruh Keahlian Komite Audit terhadap Manajemen Laba
hasil uji t antara keahlian komite audit dengan manajemen laba menunjukkan bahwa nilai koefisien = 0,101dan nilai p=0,126 (p>0,05) artinya keahlian komite audit memiliki pengaruh positif namun tidak signifikan terhadap Discretionary Accruals (DACC). Basil penelitian ini tidak mendukung hasil penelitian Xie et al. (2003) dan Choi et al.
·         Pengaruh Frekuensi Pertemuan Komife Audit terhadap Manajemen Laba
Hasil uji statistik t antara frekuensi pertemuan komite audit dengan manajemen laba menunjukkan bahwa nilai p= 0,001 dan nilai p=0,880 (p>0,05) artinya frekuensi pertemuan komite audit memiliki pengaruh positif namun tidak signifikan terhadap manajemen laba
·         Pengaruh Komitmen Waktu Komite Audit terhadap Manajemen Laba
Hasil uji t antara komitmen waktu komite audit dengan manajemen laba menunjukkan bahwa nilai p= -0,002 dan p=0,979 (p>0,05) artinya komitmen waktu komite audit memiliki pengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap manajemen laba.
·         Pengaruh Reputasi Auditor terhadap Manajemen Laba
Hasil uji t antara reputasi auditor dengan manajemen laba menunjukkan bahwa nilai = 0,032 dan nilai p=0,330 (p>0,05) artinya reputasi auditor memiliki pengaruh positif namun tidak signifikan terhadap manajemen laba.

E.      Kesimpulan dan Saran


1.      Independensi komite audit terbukti secara signifikan berpengaruh negatif terhadap tingkat manajemen laba. Hal ini sesuai dengan hasil penelitian Klein.
2.       Keahlian di bidang akuntansi dan keuangan seperti yang disyaratkan oleh regulator berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap dengan tingkat manajemen laba. Hal ini menunjukkan bahwa pembentukan komite audit yang berkompetensi di bidang akuntansi dan keuangan hanya dilakukan hanya bersifat mandatory terhadap peraturan yang berlaku. Selain itu, kurang jelasnya definisi financial literacy yang harus dimiliki oleh anggota komite audit menyebabkan tiap perusahaan sampel kemungkinan memiliki definisi yang berbeda dalam menentukan jumlah anggota komite audit yang memiliki
3.      Frekuensi pertemuan komite audit temyata tidak efektif mengurangi tingkat manajemen laba. Hal ini disebabkan oleh pembentukan komite audit dalam perusahaan hanya bersifat mandatory terhadap peraturan yang ada. Selain itu, komite audit belum melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal sehingga fungsi dan perannya tidak efektif. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa pembentukan komite audit pada perusahaan manufaktur belum mencapai kesuksesan dalam menjalankan peran pengawasannya. Komitmen waktu yang dimiliki oleh komite audit berpengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap manajemen laba. Hal ini menunjukkan bahwa komitmen waktu komite audit bukanlah elemen yang penting untuk dimiliki oleh komite audit.
4.      Menurut hasil penelitian, reputasi auditor temyata berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap manajemen laba. Hal ini disebabkan oleh alasan yang menyangkut subjektivitas auditor. Kemungkinan terjadinya manajemen laba semakin besar jika auditor secara individual memiliki integritas rendah sekalipun auditor tersebut berasal dari KAP Big-4.
5.       Kebutuhan pembiayaan ekstemal secara signifikan berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap manajemen laba. Hasil ini searah dengan penelitian Becker et al.(1998). Namun, nilai signifikansi yang diperoleh menunjukkan bahwa kebutuhan pembiayaan ekstemal bukanlah merupakan faktor penting



Tidak ada komentar:

Posting Komentar