Koordinator Front Mahasiswa
Nusantara (Fromnas) Muhammad Rozi menyatakan, proses hukum yang berjalan di
Kejaksaan Agung sampai saat ini belum menemui titik terang.
"Kondisi ini menimbulkan
persepsi-persepsi negatif terkait dengan penanganan perkara yang lama dan
terkesan mencederai rasa keadilan dan kepastian hukum. Hal tersebut terlihat
dengan adanya diskriminasi dalam penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung,"
kata Rozi di depan KPK, Kamis (24/10/2013).
Dikatakannya, Kejagung terkesan
memilah-milah pihak-pihak yang diindikasikan terlibat kuat dalam proses
pencairan keuangan Bank BJB dalam pengadaan Gedung T-Tower tersebut. karena
itu, KPK harus segera mengambil tindakan-tindakan hukum terhadap oknum-oknum
yang terlibat.
"Karena aparat kejaksaan
terkesan memilah-milah, maka tersangkanya nantinya akan dibatasi dan berhenti
pada pejabat kecil saja. Ini hukum tidak berjalan dengan benar. Padahal
indikasi pejabat tinggi Bank BJB yang terlibat sangat nyata," kata Rozi
lagi.
Karenanya, Rozi meminta KPK
menyupervisi kasus korupsi proyak Bank BJB yang sedang ditangani Kejagung.
"Jika tidak
berjalan dengan sesuai dengan koridor hukum, KPK harus segera mengambil alih," tegasnya.
berjalan dengan sesuai dengan koridor hukum, KPK harus segera mengambil alih," tegasnya.
Selain itu, Fromnas juga mendukung
langkah-langkah pengawasan dan penertiban yang dilakukan oleh Bank Indonesia
untuk menaungi seluruh perbankan nasional. (Riz)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar