Senin, 28 Oktober 2013

Margarito: Terlalu banyak inkonsistensi di Perppu MK




Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menegaskan bahwa pembentukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 24 tahun 2003 tentang MK harus ditolak oleh DPR RI.

"Karena terlalu banyak sisi tidak logis di sana. Terlalu banyak inkonsistensi yang ada di dalam Perppu itu. Sejak di pertimbangan banyak inkonsistensi. Pikirannya sudah tidak logis," kata Margarito usai acara Polemik Sindo Trijaya, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (19/10/2013).

Margarito pun memaparkan, bahwa jika seandainya Perppu tersebut menolak orang-orang politik untuk menjadi hakim konstitusi, akan tetapi kenapa tidak menolak orang-orang politik di jabatan tertentu.

"Misalnya begitu ya, dan kalau jalan pikiran itu yang digunakan kenapa sebagian akademisi yang korup, kenapa enggak dilarang? Begitu banyak inkonsistensi disini," tegas Margarito.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, dalam waktu dekat DPR segera membahas Perppu yang baru saja diterbitkan Presiden SBY itu.

"Waktu kita masih ada satu kali masa sidang untuk melakukan evaluasi terhadap Perppu ini," ujar Ketua Fraksi Partai Hanura, Sarifuddin Sudding dalam acara Polemik Sindo Trijaya, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (19/10/2013).
  sumber : seputar indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar